A. DEFINISI

  • "Pemberi Dana" atau "Lender" merupakan perorangan/badan usaha yang bertindak selaku pemilik modal atau pemberi modal dalam setiap project di website LAHAN SIKAM;
  • "Penerima Dana” atau “Borrower" merupakan perorangan/badan usaha yang bertindak selaku penerima dana untuk digunakan dalam projectnya yang diajukan melalui platform website LAHAN SIKAM;
  • "Data pribadi" merupakan informasi milik user yang mengidentifikasi keterangan terkait user yang bersangkutan;
  • "Akun" merupakan identitas unik untuk menyimpan data, profil, dan aktivitas user dalam menggunakan layanan LAHAN SIKAM yang pembuatannya dilakukan dengan mendaftar pada website Lahan Sikam;
  • "Password" adalah kode rahasia untuk mengakses akun.
  • "Konten" berarti segala hal yang ada pada layanan Lahan Sikam, termasuk namun tidak terbatas pada rancangan, desain, teks, gambar, foto, gambar, video, perangkat lunak, musik, suara dan file lain, kredit, tarif, biaya, kuotasi, data historis, grafik, statistik, artikel, informasi kontak, setiap informasi lain, beserta pemilihan dan pengaturannya;
  • "User" merujuk pada pengguna terdaftar di website LAHAN SIKAM;
  • "LAHAN SIKAM" merujuk pada PT Lampung Berkah Finansial beserta perwakilan dan/atau kuasanya yang sah.

B. PENGUMPULAN INFORMASI

Bagian pengumpulan informasi ini menjelaskan cara LAHAN SIKAM mengumpulkan data dan informasi yang diberikan user kepada LAHAN SIKAM secara sukarela dalam rangka berpartisipasi pada kegiatan yang diselenggarakan oleh LAHAN SIKAM.

  • User LAHAN SIKAM dianggap telah menyetujui bahwa LAHAN SIKAM berhak untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi user LAHAN SIKAM.
  • LAHAN SIKAM mengumpulkan data melalui pendaftaran user baik sebagai Lender maupun Borrower berupa informasi di antaranya adalah Nama Lengkap, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Nomor Pokok Wajib Pajak, Alamat Email, Jenis Kelamin, Alamat Tempat Tinggal, Alamat Usaha dan beberapa informasi pendukung lainnya seperti Nomor Rekening atas nama pribadi yang mengajukan dan Kartu Keluarga.
  • User LAHAN SIKAM dianggap telah menyetujui bahwa LAHAN SIKAM dapat menggunakan data user untuk kebutuhan Digital Signature.
  • Secara berkala, LAHAN SIKAM akan meminta konfirmasi data pribadi user

C. COOKIES

  • LAHAN SIKAM menggunakan cookies dalam operasional website yang akan mengenali preferensi penggunaan user pada website secara otomatis. Cookies adalah file berukuran kecil yang secara otomatis mengambil tempat di dalam perangkat komputer user dan berfungsi mengidentifikasi dan memantau koneksi jaringan sehingga user dapat mengakses layanan LAHAN SIKAM secara lebih optimal. Cookies membantu LAHAN SIKAM menelusuri fitur yang paling menarik untuk user dan jenis konten yang pernah dikunjungi sebelumnya sehingga mampu menyesuaikan konten sesuai preferensi user saat user kembali mengunjungi website LAHAN SIKAM. Cookies tidak melakukan pelacakan terhadap informasi user secara individual dan disimpan dalam data terenkripsi sehingga tidak dapat dibaca oleh situs web lain.
  • Walaupun secara setelan semula (default) perangkat komputer user menerima cookies, user bebas untuk melakukan perubahan terhadap setelan tersebut melalui pengaturan browser dengan memilih untuk menolak mengaktifkan cookies dengan konsekuensi berkurangnya fungsi optimal website.

D. KERAHASIAAN DATA

  • Setiap data pribadi yang didaftarkan user kepada LAHAN SIKAM sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini akan dilindungi dengan upaya terbaik LAHAN SIKAM melalui perangkat keamanan teruji. Meski demikian, LAHAN SIKAM tidak menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan oleh user jika terdapat pihak-pihak lain yang mengambil dan memanfaatkan data pribadi tersebut dari LAHAN SIKAM secara melawan hukum. LAHAN SIKAM terus berupaya sebaik mungkin untuk menghalangi akses ke dalam data pribadi oleh pihak yang tidak berwenang.
  • Setiap user LAHAN SIKAM dianggap telah menyetujui bahwa LAHAN SIKAM berhak untuk menyimpan data pribadi user LAHAN SIKAM.
  • LAHAN SIKAM bertanggung jawab untuk merahasiakan semua data pribadi user dan tidak akan menyalahgunakannya untuk kepentingan pihak tertentu.
  • LAHAN SIKAM akan menyimpan informasi selama akun user aktif.
  • LAHAN SIKAM tidak akan membuka data user kepada siapapun, terkecuali kepada pihak ketiga yang berwenang jika terjadi perbuatan melawan hukum. LAHAN SIKAM dapat diwajibkan oleh peraturan-perundang-undangan yang berlaku untuk membuka data pribadi dan informasi lainnya terkait user kepada pihak ketiga yang berwenang seperti lembaga pemerintah, lembaga kepolisian, dan lembaga pengadilan hanya jika ada surat perintah yang sah dari lembaga-lembaga tersebut.
  • Dalam proses membuka data pribadi user sebagaimana tersebut pada butir sebelumnya, LAHAN SIKAM akan mengkonfirmasi kepada user terlebih dahulu. Apabila dalam 3 hari user tidak dapat mengkonfirmasi, maka user dianggap menyetujui tindakan tersebut.
  • Kata sandi atau password termasuk kata sandi user merupakan tanggung jawab masing-masing user. LAHAN SIKAM tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian user dalam menjaga kerahasiaan kata sandi.
  • Jika user mengikuti salah satu tautan web yang terdapat pada situs web ini, LAHAN SIKAM tidak mengemban tanggung jawab dalam bentuk apapun atas ketentuan-ketentuan maupun jaminan-jaminan yang terdapat dalam kebijakan privasi pada situs web tersebut yang berbeda dengan kebijakan privasi LAHAN SIKAM.

E. PENGGUNAAN DATA

Dengan mendaftar, user dianggap setuju bahwa data pribadi yang terdaftar akan diolah LAHAN SIKAM dalam berbagai penggunaan, termasuk tapi tidak terbatas pada:

  • Mengirimkan notifikasi atas informasi kegiatan, perubahan pada website, atau konfirmasi data user secara berkala;
  • Memberikan akses bagi user ke layanan LAHAN SIKAM dan memastikan bahwa konten dan layanan ditampilkan dengan cara yang paling efektif untuk user;
  • Memberikan informasi terkait konten situs, produk, layanan dan layanan Interaktif sesuai permintaan user untuk memproses setiap transaksi pembiayaan;
  • Melaksanakan kewajiban LAHAN SIKAM yang timbul dari setiap perjanjian yang diadakan antara LAHAN SIKAM dan user;
  • Pengembangan layanan LAHAN SIKAM, termasuk tetapi tidak terbatas pada pemecahan masalah, analisis data, pengujian, penelitian, tujuan statistik serta survei;
  • Membuat analisis statistik dalam rangka pengembangan produk LAHAN SIKAM dan perkiraan terhadap risiko pinjaman;
  • Membuat keputusan terkait dengan pembukaan atau kelanjutan terhadap aktifnya akun user serta pembuatan, penyediaan atau kelanjutan dari layanan dan juga untuk menjaga akurasi data pribadi;
  • Melakukan pemeriksaan dalam rangka mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme;
  • Menyediakan informasi dan data pribadi yang relevan tentang user kepada lembaga referensi kredit untuk tujuan memperbarui catatan kredit user dalam basis data kredit pelanggan dari lembaga tersebut;
  • Memenuhi persyaratan-persyaratan hukum yang berlaku pada LAHAN SIKAM berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Memeriksa identitas dan/atau kewenangan dari para wakil atau kuasa user yang menghubungi LAHAN SIKAM dan untuk menanggapi permintaan, pertanyaan atau instruksi dari para kuasa yang telah diperiksa tersebut atau para pihak lain;
  • Memberikan otorisasi kepada bank, badan keuangan atau pihak ketiga yang berwenang untuk mengadakan pengecekan terbatas pada status user dalam database atau layanan LAHAN SIKAM;
  • Mencegah dan mendeteksi aktivitas kejahatan dan penipuan termasuk membantu dalam setiap penyidikan kejahatan oleh otoritas yang terkait dengan user;
  • Melakukan manajemen internal untuk mengoperasikan kontrol terhadap sistem informasi dan manajemen serta melaksanakan audit internal atau mengizinkan pelaksanaan audit eksternal;
  • Bertindak sebagai pihak yang memberikan atau mengajukan untuk memberikan jaminan atau jaminan pihak ketiga kepada penerima jaminan atau pihak yang menjamin kewajiban-kewajiban user sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
PERHATIAN
1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
3. Penyelenggara Pembiayaan dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal pemberian pembiayaan atau pendanaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat margin pendanaan dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pembiayaan.
6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana dan setiap kegiatan dan proses kredit yang dilakukan oleh Penyelenggara harus sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan bersama atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan bersama antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana, dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan telah mengalami perubahan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Industri dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.