

Lahan Sikam Dukung Ekosistem Fintech Sehat Lewat Edukasi Regulasi ke Generasi Muda bersama OJK Lampung
Bandar Lampung, 23 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap teknologi keuangan digital yang aman dan legal, Lahan Sikam menerima undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama-sama menggelar seminar bertajuk “Edukasi Keuangan Digital: Mengenal Fintech Peer to Peer Lending dan Regulasi Fintech di Indonesia: Antara Inovasi dan Kepastian Hukum”.
Acara ini berlangsung di Auditorium Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Jumat (23/05), mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Menghadirkan Bapak Dedy Nur Arifin selaku Analis Direktorat Pengaturan PVML OJK Indonesia dan Bapak Amran selaku Direktur Bisnis Lahan Sikam sebagai pembicara. Acara ini juga dihadiri oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan mahasiswa prodi Hukum Universitas Bandar Lampung.
Kedua narasumber menyampaikan perspektif berbeda namun saling melengkapi dari sisi regulasi dan kebijakan keuangan digital oleh OJK, serta praktik dan dampak langsung fintech P2P lending di lapangan oleh pelaku industri seperti Lahan Sikam.
Poin Utama OJK dan Lahan Sikam
Regulasi dan Kepastian Hukum
Bapak Dedy Nur Arifin menjelaskan bahwa regulasi yang dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan inovasi teknologi di sektor keuangan dengan perlindungan terhadap konsumen. Menurutnya, kemajuan teknologi seperti fintech peer-to-peer lending tidak boleh berjalan tanpa pengawasan yang jelas seperti pinjol ilegal. Oleh karena itu, OJK hadir untuk memastikan bahwa setiap inovasi yang muncul tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen industri jasa keuangan.
Beliau juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih penyedia layanan keuangan digital. Masyarakat dihimbau untuk hanya menggunakan layanan yang telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK, karena hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko penipuan, bunga tidak transparan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Dengan begitu, kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital bisa terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Pengenalan Fintech P2P Lending
Sementara itu, Bapak Amran, selaku Direktur Bisnis Lahan Sikam, menyampaikan perspektif langsung dari pelaku industri fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah berizin resmi. Dalam sesi pemaparannya, beliau mengajak peserta untuk memahami secara menyeluruh mengenai konsep dasar dari P2P lending atau yang juga dikenal dengan istilah pinjaman daring (pindar) sebagai solusi pendanaan alternatif di era digital.
Beliau menjelaskan bahwa P2P lending hadir bukan hanya sebagai inovasi teknologi finansial, tetapi juga sebagai jembatan akses modal yang lebih mudah, cepat, dan inklusif, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani yang selama ini seringkali kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
Dengan memanfaatkan platform legal seperti Lahan Sikam yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, para pelaku UMKM dan petani dapat memperoleh pendanaan produktif yang aman dan transparan. Melalui materi yang disampaikan, peserta diajak tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang bijak, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi akar rumput di Indonesia.
Komitmen Lahan Sikam terhadap UMKM
Sebagai platform pendanaan bersama yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, Lahan Sikam terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi jembatan keuangan yang inklusif dan terpercaya. Dalam pemaparannya, Direktur Bisnis Lahan Sikam, Amran, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem fintech yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Gambar: Lahan Sikam di UPA BK Univeritas Lampung
Memperingati Bulan Literasi Keuangan Mei 2025, Lahan Sikam aktif menggelar berbagai kegiatan edukasi di sekolah, kampus, hingga masyarakat desa. Kami mengunjungi Pekon Podosari, Pringsewu, Lampung untuk mengenalkan konsep Pindar serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjol dan judol yang didukung penuh oleh aparatur Pekon Podosari.
Kami juga hadir di UPA-BK Universitas Lampung dalam seminar edukasi pinjol ilegal bersama OJK Lampung, dengan materi yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama Lahan Sikam, Bapak Ade Sumaryadi. Tak kalah menarik, kami berkesempatan berbagi literasi keuangan kepada para pelajar di SMA dan SMK Yadika Bandar Lampung yang mana kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari OJK Lampung serta SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan).
Gambar: Lahan Sikam di SMA&SMK Yadika Bandar Lampung
Penutup
Melalui kegiatan ini, para peserta baik mahasiswa, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum diharapkan dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan lebih waspada terhadap risiko layanan ilegal yang kerap bermunculan. Sebab, edukasi dan literasi keuangan tidak akan efektif tanpa diiringi dengan kesadaran dan perilaku yang bertanggung jawab dari masyarakat itu sendiri. Mari bersama-sama kita perangi pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan judi online (judol) sebagai bagian dari ikhtiar membangun ekonomi Indonesia yang sehat, adil, dan berkelanjutan.